Pengakuan Seorang Pengedar Narkoba Saat Jalani Bisnis Haramnya

  • Narkoba
  • Selasa, 18 Apr 2017 - 14:10:13
  • 996
img

Pengakuan Seorang Pengedar Narkoba Saat Jalani Bisnis Haramnya

PEKANBARU, POLRESTA.COM - Hanya butuh waktu kurang lebih tiga jam bagi HK (30) menjual 20 paket narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun mendapat keuntungan bersih Rp 200 ribu dari penjualan tersebut.

HK yang diamankan Polsek Senapelan, pada Kamis (13/4/2017) dengan barang bukti 19 paket sabu-sabu. “Wilayahnya ya seputaran perumahan Kampung Dalam,” ujarnya dihadirkan saat ekspose di Mapolsek Senapelan, Polresta Pekanbaru, Senin (17/4/2017). Menurut HK menjalankan bisnis narkoba tersebut dengan modal kepercayaan. Ia dititip 20 paket sabu-sabu oleh bandar berinisial E yang kini masih diburu polisi. “Saya dapat jatah menjual malam hari. Ada yang lain yang juga menjual dijam yang berbeda,” ungkapnya. Menurutnya ada beberapa pengedar lainnya yang juga beroperasi di perumahan Kampung Dalam. Namun tidak pernah ada benturan terkait area penjualan serta konsumen atau pembeli. Bisnis berjalan begitu saja ibarat menjual kacang. Namun bandar tetap mengambil posisi aman dengan menargetkan hanya 20 paket saja untuk bandar. “Jadi tidak bisa nambah (paket sabu yang dijual) itu pun kerjanya sistem jam. Ada pagi dan malam,” ungkap HK. Satu paket dijual Rp 100 ribu jadi HK dimodali Rp 2 juta untuk 20 paket. HK tidak bekerja sendiri menjual sabu-sabu. Ia hanya fokus menunggu pembeli yang dibawa oleh anak gawang. Anak gawang ini juga menjadi orang kepercayaan bandar. “Jadi nanti ada anak gawang yang mencari pelanggan. Pelanggan diantar ke saya. Yang memberi upah anak gawang bandar,” ungkapnya. Meski dengan modal kepercayaan, bukan berarti bandar melepas begitu saja pada pengedar ini. Menurut HK modal kepercayaan itu harus dibayar dengan keselamatan keluarga jika tidak jujur. “Keluarga akan dicari jika menipu,” terangnya. Untuk barang (narkoba) yang dijual menjadi tanggungjawab pengedar. Dalam kondisi ada razia kemudian pengedar seperti HK harus benar-benar memastikan barang (narkoba). “Jika dibuang dan hilang harus diganti,” ujar HK. Karena itu pulalah bisnis narkoba di Kampung Dalam dijalankan secara profesional dan saling melindungi. Itu tergambarkan dari cara penyampaian informasi dari satu pengedar ke pengedar lainnya jika ada razia atau polisi datang. “Kodenya nanti ada anak gawang yang meneriaki kata “tutup”. Dari satu pengedar ke pengedar lainnya sampai ke bandar. Semua akan aman dan menyalamatkan diri,” papar HK. Sebagai pengedar HK hanya bisa bertemu dengan bandar sekelas E saja. E sendiri menurut HK juga hanya berurusan dengan bandar lebih besar lagi. Narkoba disediakan oleh bandar yang ada di perumahan tersebut. Namun E juga tidak akan bisa menyentuh bandar besar karena ia hanya membeli paket-paket kecil saja. Kondisi itu lah yang menjadikan bisnis narkoba di Kampung Dalam sulit terungkap hingga bandar besarnya. “Itu yang jadi kendala. Jika ada yang tertangkap susah ngungkapnya. Karena informasi terputus. Kata lainnya pengedar ini hanya korban saja,” terang Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kesumah melalui Kanitreskrim Iptu Abdul Halim. Kendala lainnya menurut Abdul Halim banyaknya lorong pelarian di area perumahan. Tidak sampai disitu saja, masing-masing rumah bandar bahkan ada terowong pelarian yang dimodifikasi serta kamera CCTV disetiap sudut rumah. “Ada yang ditutupi cermin. Jadi dari tampakan luar hanya cermin saja. Namun dibelakang cermin itu terdapat terowongan pelarian,” papar Abdul Halim. Pihaknya kini masih memburu E yang berhasil kabur saat Tim Opsnal Polsek Senapelan menyisir lokasi. “Kita sudah terbitkan surat DPO,” pungkas Abdul Halim. (*)