Polsek Senapelan Amankan 2 Pengedar Sabu Saat Sedang Asik Nongkrong Di Rumah Kosong

  • Humas
  • Selasa, 18 Okt 2022 - 10:23:21
  • 388
img

Polsek Senapelan Amankan 2 Pengedar Sabu Saat Sedang Asik Nongkrong Di Rumah Kosong

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, SH, MH, mengungkapkan personilnya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor merek Vario yang hendak dijual dengan harga murah.Sepeda motor tersebut dicuri pelaku di halaman parkir Masjid Baitul Ihsan Jalan Raya Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Diduga pelakunya seorang laki-laki berinisial SOH Alias Har 38 tahun.

SOH ini ditangkap pada Kamis, 13, Oktober, 2022, sekira pukul 19.30 WIB. SOH ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 K.U.H.Pidana.

Aksi pencurian itu dia lakukan pada, Kamis, 13 Oktober, 2022, sekira pukul 13.00 WIB. Saat korbannya sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Baitul Ihsan Jalan Raya Kelurahan Lipat Kain. 

Sepeda motor yang terparkir di Masjid Baitul Ihsan dikunci stang, raib saat  korban selesai melaksanakan Sholat Dzuhur, Korban akhirnya meminta bantuan pengurus masjid untuk membuka CCTV dan memang sepeda motor miliknya telah dicuri oleh pelaku sekitar pukul 13.15WIB. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.6.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri  untuk ditindak lanjuti " ungkap Kompol Arry kepada awak media, Senin 16, Oktober, 2022, di Pekanbaru.

Pada Kamis, malam, 13, Oktober, 2022, sekira pukul 19.00 WIB, anggota tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki tidak dikenal hendak menjual sepeda motor jenis Honda Vario warna putih tanpa Nomor Polisi dengan harga murah di Jalan Lobak Kec.Tampan Kota Pekanbaru. 

Mendapat informasi tersebut kata Kompol Arry, ia memerintahkan Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, SE dan personil opsnal untuk melakukan pengungkapan."Dan sekira pukul 19.30 WIB sesampainya di tempat yang dimaksud anggota Tim Opsnal dapat mengamankan laki laki yang diketahui bernama Shabra Okta Hariza Alias Haris yang hendak menjual sepeda motor Honda Vario warna Putih tanpa Nopol dengan harga murah kepada warga, saat ditanyakan terhadap surat-surat sepeda motor tersebut dan laki-laki tersebut tidak bisa memperlihatkan surat-surat atau identitas kendaraan sepeda motor, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan yang telah dicuri dari halaman parkir Masjid Baitul Ihsan yang bertempat di Jalan Pasar Baruh Kel.Lipat Kain Kecamatan Lipat Kain Kabuapten Kampar Provinsi Riau " beber Kompol Arry.

Berdasarkan pengakuan tersebut terang Kompol Arry pihaknya berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri."Sekira pukul 22.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Supriadi SH beserta anggota menjemput terhadap diduga pelaku " terang Kompol Arry."Pelaku bersama barang bukti di bawa Ke Polsek Kampar kiri Guna dimintai keterangan dan diproses sidik lebih lanjut " tutup Kompol Arry.

Atas perbuatan pelaku terancam Pidana Curat dgn ancaman pidana penjara 7 tahun.