Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pengedar Shabu.

  • Humas
  • Kamis, 03 Nov 2022 - 14:32:43
  • 430
img

Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pengedar Shabu.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, SH, MH didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, SE mengungkapkan bahwa personilnya berhasil menangkap satu orang laki-laki diduga pengedar narkotika jenis sabu."Penangkapan pada, Selasa, 1, November, 2022, sekira pukul 14.30 WIB di Kampung Terendam Jalan Yos Sudarso Gang Mushola Al Ittihad Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru " ungkap Kompol Arry kepada awak media Rabu (2/11/2022) di Pekanbaru.

Pelakunya ungkap Kompol Arry laki-laki inisial DS alias DAN, 27 tahun, warga Jalan Sudirman Gang Syuhada Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota dan juga beralamat di Jalan Padat Karya Perum The Valley Residence III Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dari tangan DS ini ungkap Kompol Arry disita Barang Bukti (BB) delapan paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 1,60 gram."Dari hasil interogasi DS alias DAN membenarkan bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain per paketnya dijual seharga Rp.100.000, 8 paket diduga narkotika jenis Sabu tersebut di beli DS dari rekannya atas nama R saat ini buron. Selanjutnya DS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna pengusutan guna proses lebih lanjut " tutup Kompol Arry.

Atas perbuatan pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.