Seorang Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polsek Bukit Raya.

  • Humas
  • Rabu, 30 Nov 2022 - 15:20:04
  • 407
img

Seorang Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru. Seorang Pria pelaku judi togel online berinisial M (37) warga Jalan Kandis Ujung Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada

hari Minggu (27/11/2022) malam di sebuah warung di jalan Kandis Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH mengatakan, pelaku ditangkap usai pihak Polsek Bukit Raya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi togel online di lokasi warung tersebut.

Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dan dari hasil lidik ini ternyata benar pelaku M (37) ditemukan tengah berjudi togel secara online menggunakan Hand Phone.

“Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan 1 (satu) unit handphone merek Samsung  A03, uang tunai senilai Rp,58.000.- (lima puluh delapan ribu rupiah ) dan

1 (satu) lembar kartu ATM BCA,” ujar Kapolsek.

"Adapun modus pelaku mengumpulkan uang dari orang-orang yang menitip beli nomer togel kepadanya, setelah menerima uang pelaku melakukan deposit saldo ke situs judi online Dewa Togel, selanjutnya memasang nomer putaran Hongkong sesuai pesanan orang-orang yang menitip beli kepadanya," tambah Kapolsek Bukit Raya.