Gelar Konferensi Press, Polresta Pekanbaru Ungkap 4 Pelaku Curat

  • Humas
  • Rabu, 18 Mei 2022 - 10:49:45
  • 751
img

Gelar Konferensi Press, Polresta Pekanbaru Ungkap 4 Pelaku Curat

Pekanbaru- 4 (Empat) pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berhasil diamankan Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru lewat aksi pembobolan Swalayan yang berhasil terekam CCTV.Selasa,(17/05/2022)

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP. Nursyafniati, Ps. Kanit II Jatanras IPTU. Said Khairul Iman, S.H., M.H., 

Aksi pembobolan yang di ketahui terjadi di Toko IIN Swalayan bertempat di Jln. Paus tersebut mengalami kerugian yang di taksir sebesar Rp. 31.560.400,-(Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah).

"Pelaku ada 4 (Empat) orang dimana masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27), Ke 4 (Empat). Berawal dari berhasilnya Tim Resmob Jembalang mengamankan dua pelaku inisial FW dan RM di sekitar Jln. Durian Kec. Sukajadi pada Rabu,(11/05) sekira pukul 10:00 WIB,"Ungkap Wakapolresta Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sempat adanya perlawan sehingga Tim Resmob Jembalang melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku FW dan RM,"Lanjut Wakapolresta Pekanbaru.

Kedua pelaku lainnya inisial DP (30) dan AA (27) berhasil diamankan di Simpang Tiga Bukit Raya saat sedang berada di Kost-kostannya.

"Dapat kami sampaikan selain di TKP ini ke empat pelaku ini juga sebelumnya pernah menggarap TKP lain diantaranya di daerah Marpoyan Damai, Daerah Ahmad Dahlan yaitu di Toko Alfamart, Daerah Payung Sekaki terhadap pedagang sate dan di Daerah Sukajadi mencuri AKI,"Ucap Wakapolresta Pekanbaru. 

Dari tangan ke 4 (Empat) pelaku tersebut Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa Mobil Calya Warna Putih, 1 (Satu) Buah Gunting Potong Besi, 1 (Satu) Buah Kunci Letter T, 3 (Tiga) Unit Handphone Android berbagai Merk, 2 (Dua) Unit Handphone Nokia Senter, 1 (Satu) Unit Handphone Kecil Advan yang di gunakan sebagai sarana kejahatanDari hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa Susu Bebelac 10 Kotak, Susu Child Kids 15 Kotak, Susu Nutrion Royal 5 Kotak, Susu Bear Brand 29 Kaleng, Rokok beraneka ragam sejumlah 33 bungkus, Keranjang Besar Merah 2 Buah, Keranjang Kecil Merah 1 Buah dan Keranjang Putih 1 Buah.

Atas kejadian tersebut kini para pelaku sedang mendekam di jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan melanggar Pasal 363 K.U.H.PIDANA.

#HUMAS POLRESTA PEKANBARU