Polsek Rumbai Pesisir Amankan Terduga Pelaku Narkoba

  • Humas
  • Rabu, 28 Sep 2022 - 15:34:30
  • 502
img

Polsek Rumbai Pesisir Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku narkoba berinisial JN di dalam rumah Jl. Lembah Damai, Kel. Lembah damai Kec. Rumbai Kota Pekanbaru, Sekira jam 20:15 wib, Sabtu 24 September 2022.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti yakni 20 (dua puluh ) bungkus Plastic klip bening kecil diduga Narkotika jenis sabu -shabu dengan berat kotor 2,65 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK SH, MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol. Febriandy SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 20 (dua puluh ) bungkus Plastic klip bening kecil diduga Narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor 2,65 gram di dalam kamar rumah milik terduga pelaku. Termasuk barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.(28/09/2020).

Pengakuan Tersangka JN mendapatkan sabu-sabu tersebut dari JD (DPO), sabu-sabu tesebut di racik oleh tersangka sehingga menjadi 23 bungkus kecil.

Kapolsek Rumbai pesisir Kompol. Febriandy SH SIK menambahkan, barang bukti sebayak 20 (dua pukuh) paket kecil sabu siap edar dan uang sebayak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) telah disita oleh Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Terhadap pelaku Setelah dilakukaan tes urine pelaku didapat hasil *urine Negatif /(-) mengandung Ampemetamine

“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya seraya menyebutkan terduga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*