Kapolsek Tampan Melakukan Pengecekan Peralatan Serta Mesin Robin Antisipasi Bencana Karhutla Diwilayah Hukum Polsek Tampan Pekanbaru

  • Humas
  • Senin, 20 Mar 2023 - 10:00:31
  • 948
img

Kapolsek Tampan Melakukan Pengecekan Peralatan Serta Mesin Robin Antisipasi Bencana Karhutla Diwilayah Hukum Polsek Tampan Pekanbaru

Pekanbaru - Kapolsek Tampan dalam Menindak lanjuti Apel Siaga Antisipasi Bencana Karhutla tahun 2023 di Mapolresta Pekanbaru pada hari Rabu (15/3), hari ini Kapolsek Tampan melakukan Pengecekan terhadap alat peralatan serta mesin Robin yang dimiliki Polsek Tampan guna antisipasi Kebakaran lahan diwilayah hukum Polsek Tampan, Kamis (16/03/2023)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK, didampingi Kasi Humas Ipda Syafriwandi bersama Bhabinkamtibmas dan personil setelah selesai melaksanakan Apel Pagi, Kapolsek langsung melakukan pengecekan kesiapan terhadap alat serta peralatan yang selalu digunakan untuk antisipasi terjadi Karhutla,

Kapolsek langsung mencoba untuk mempergunakan peralatan yang dimiliki berupa mesin Robin dan alat lainnya sangat berfungsi dengan baik dan kapan saja diperlukan Polsek Siap "Ulas Kapolsek

Kapolsek mengatakan di depan para Bhabinkamtibmas, agar selalu aktif menghimbau untuk selalu tetap waspada disetiap wilayah masing-masing dan menjaga serta mendata lahan yang rawan terhadap kebakaran terutama lahan tidur (lahan yang tidak dikelolah dengan baik) sehingga rawan terjadi kebakaran dan buatkan Spanduk imbauan agar pemilik lahan tidak melakukan bakar lahan "Ujar Kapolsek

Para Bhabinkamtibmas dilapangan harus bisa memperdayakan seluruh komponen masyarakat serta perkuat sinergitas antar instansi terkait dan lakukan pembinaan masyarakat serta sosialisasi tentang tidak melakukan pembakaran pada saat pembukaan lahan, dan semoga Riau bebas asap" Ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan para Bhabinkamtibmas, kedepan tugas-tugas semakin berat agar lebih mempersiapkan diri dalam persiapan menghadapi pelaksanaan tugas, baik itu cara bertindak (CB) harus sesuai prosedur serta saling berkoordinasi antar instansi terkait, dan juga masyarakat.

Kapolsek juga menambahkan "Kami (Polri) di wilayah hukum Polsek Tampan juga sudah menerima layanan telp/Hp 081378052030 Dalam kesempatan ini siapa saja bisa melaporkan kejadian yang terjadi diwilayah Polsek Tampan "Kami Siap melayani Anda" Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK