Bawa Kabur Mobil Colt Diesel Milik Perusahaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Raya.

  • Humas
  • Selasa, 27 Jun 2023 - 14:58:58
  • 234
img

Bawa Kabur Mobil Colt Diesel Milik Perusahaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru. Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap diduga pelaku pencurian mobil Colt Diesel berinisial JSS (18 ) pada hari Sabtu (24/06/2023). Keberhasilan ini tidak lepas dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan Polres Rohil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian mobil Colt Diesel, untuk pelaku sendiri berinisial JSS (18) yang merupakan warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara berhasil diamankan setelah Polsek Bukit Raya bekerjasama dengan Polres Rohil untuk menghadang dan menangkap pelaku yang hendak membawa mobil colt diesel ke kampung halaman.

Kapolsek menjelaskan, awal peristiwa pencurian mobil Colt Diesel berawal pada hari Jum'at Tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib saat saksi S (53) bangun dari tidurnya dan ingin membuka kantor CV. Sinar Terang Enginering melihat 1 (satu) unit mobil Colt Diesel warna kuning milik kantor yang berada di halaman sudah tidak ada sementara pagar kantor sudah dalam keadaan terbuka, kemudian saksi S (53) bergegas hendak membangunkan temen kantornya lainnya dan yang ada hanya saksi R (35) sementara tersangka JSS (18) sudah tidak ada di kantor, selanjutnya saksi menghubungi pimpinan kantor NW dan dilanjutkan pengecekan CCTV Kantor, dari rekaman CCTV yang ada di kantor terlihat tersangka JSS (18) yang membawa kabur mobil Colt Diesel milik perusahaan tersebut, kemudian saksi NW melaporkan Ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian mobil Colt Diesel Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan serta pelacakan terhadap keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di Ujung Tanjung Kabupaten Rohil Provinsi Riau," jelas Kapolsek.

"Mengetahui jejak keberadaan pelaku Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya menghubungi Anggota Polres Rohil untuk meminta bantuan menghadang pelaku saat melintasi wilayah Polres Rohil dan sekira pukul 12.00 Wib pada hari Sabtu Tanggal 26 Juni 2023 Anggota Polres Rohil berhasil menemukan pelaku serta mobil kendaraan hasil curian yang dibawanya. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya beserta Tim Opsnal menjemput pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya," tambah Kapolsek.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Colt Diesel warna kuning, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut," urai Kapolsek.

"Kami Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan," tutup Kapolsek Bukit Raya.