Luar Biasa. Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

  • Humas
  • Selasa, 06 Jun 2023 - 17:38:53
  • 267
img

Luar Biasa. Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

PEKANBARU, - LUAR BIASA.Dalam sepekan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Polresta tiga kali berhasil ungkap tindak pidana pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

Kali ini kembali Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menangkap dua orang pelaku yang telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi dipergudangan Alvian Jalan Siak II Kel.Air Hitam Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian SIK.MH melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati SH kepada awak media menyampaikan, dalam kurun waktu kurang lebih sepekan kita berhasil ungkap 3 kasus pencurian diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

" Pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Opsnal menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki yakni, LRW Als Leo (28) dan HTP Als Gabe (28) ", jelas AKP Nursyafniati,SH, Selasa 06/06/2023.

Lanjut Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati,SH pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan korban KS (40) yang mana korban menyebutkan bahwasanya pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 sekira jam 20.30 Wib, korban sedang berada dirumah kemudian ada dihubungi oleh pihak security gudang Avian dan mengatakan bahwa ada orang yang tidak dikenal sedang melangsir ban kedalam mobil yang berada didepan gudang miliknya.

" Korban datang ke gudang ban miliknya dan didapatkan pelaku HTP Als GABE sedang memuat ban milik korban ke dalam mobil dan pelaku GABE mengakui telah melakukan pencurian ban bersama temannya yang merupakan karyawan korban yang bernama LRW Als LEO, namun pelaku LEO sudah pergi tidak ada ditempat kejadian, kemudian korban membawa pelaku GABE dan barang bukti ke kantor Polsek Payung Sekaki untuk membuat laporan Polisi ", terang AKP Nursyafniati,SH.

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek payung sekaki.Berdasarkan Laporan Polisi Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap pelaku lainya Leo.

" Pelaku Leo berhasil ditangkap dirumahnya Jalan Sekolah Gg.Sekolah Kec.Payung Sekaki, dan pelaku Leo pun mengakui perbuatanya, pelaku Leo masuk kegudang ban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela gudang kemudian mengeluarkan ban sepeda motor tersebut lalu pelaku Leo menghubungi pelaku Gabe untuk membawa ban milik korban tersebut dan dari pengakuan pelaku tersebut lalu pelaku LEO dibawa ke Polsek Payung sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut ", beber Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 95 (sembilan puluh lima) unit ban sepeda motor merk IRC, dan 1 (satu) Unit mobil merk Misubishi L300 dengan Nopol BM 9047 MI warna Hitam.

" Untuk para pelaku diterapkan dengan penerapan pasal 363 KUHP ", pungkas Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati,SH.