KAPOLRESTA PEKANBARU BERSAMA FORKOPIMDA KOTA PEKANBARU MELAKUKAN KUNJUNGAN KEPOSKO PPKM ZONA MERAH DAN PENGECEKAN PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA PEKANBARU

  • Humas
  • Senin, 26 Apr 2021 - 15:06:02
  • 800
img

KAPOLRESTA PEKANBARU BERSAMA FORKOPIMDA KOTA PEKANBARU MELAKUKAN KUNJUNGAN KEPOSKO PPKM ZONA MERAH DAN PENGECEKAN PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA PEKANBARU

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di kota Pekanbaru pada Jum'at (23/04/2021)Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH bersama Forkopimda kota Pekanbaru diantaranya Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus, ST, MT, Dandim 0301 kota Pekanbaru Kolonel. Inf Edi Budiman, SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan, Kepala BPDB kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melaksanakan pengecekan Posko PPKM yang berstatus Zona Merah Penyebaran Covid 19 dan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Jl. HR Subrantas dan Jl. Arifin Ahmad kota Kegiatan diawalai dengan pengecekan lokasi PPKM dimulai pada pukul 21.00 WIB menuju Jl. Sepakat RW 9 Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai dan Jl. Kartika Indah RW 8 Kel. Sri Meranti Kec. RumbaiDalam sambutan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan "Saat ini mari kita bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan" hal itu dikatakan kapolresta pekanbaru karena keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19"Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personil dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan satpol pp yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona Hijau" ujar Kapolresta PekanbaruSekitar pukul 22.40 WIB kegiatan pengecekan Posko selesai dan Forkopimda melanjutkan kegiatan Pengecekan Penerapan Protokol kesehatan di Jl. HR Subrantas dan Jl. Arifin AhmadPada kegiatan tersebut malakukan patroli, penertiban dan himbauan terhadap tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, diseputaran Kec. Tampan (Jl. Soebrantas, Jl. Delima, Jl. Lobak, Jl. Soekarno Hatta) dan Kec. Marpoyan Damai (Jl. Arifin Ahmad) kota PekanbaruAdapun upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 sebagaimama yang diatur dalam Intrukai Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 mengenai penyediaan sarana prokes, mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara Take Away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan maskerKegiatan ini juga bertujuan agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota PekanbaruPada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tedapat dalam keadaan aman dan kondusif(Humas Polresta Pekanbaru)