Kapolda Riau Resmikan Pos Kampung Tangguh Bersih Narkoba Di Kelurahan Kampung Dalam

  • Humas
  • Jum'at, 09 Jul 2021 - 14:36:50
  • 791
img

Kapolda Riau Resmikan Pos Kampung Tangguh Bersih Narkoba Di Kelurahan Kampung Dalam

PEKANBARU - Rabu malam, 07/07/2021 Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si meresmikan kampung tangguh bersih narkoba di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ginda Burnama, S.T, Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Mustafaq serta Pemangku Pejabat kepentingan lainnya.

Juga hadir Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H yang merupakan Ketua Pelindung Panitia pelaksana dalam peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba tersebut dan didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

"Selama 1 Tahun, ada 24 orang yang ditangkap dikarenakan kasus Narkoba, persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang mana susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram" Ujar Irjen Pol Agung.

Dikarenakan permasalahan itu dan juga atas gagasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo maka, Irjen Pol Agung mengatakan bahwa ini merupakan Tekadnya bersama para Stakeholder untuk segera memberantas Narkoba di kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam, tentunya dengan didukung dan dibantu oleh masyarakat kampung dalam untuk membersihkan kampung ini dari peredaran Narkoba.

Irjen Pol Agung mengatakan, posko tersebut berguna untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar kawasan tersebut menjadi bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.

"Saya tidak akan menyebut kampung ini sebagai kampung Narkoba, karena ketika saya datang kesini saya melihat adanya beberapa masjid yang pastinya ada imam masjid dan pengurus serta pastinya ada jemaahnya, artinya warga disini adalah orang-orang yang beriman" Kata Irjen Pol Agung.

Selain itu Irjen Pol Agung mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas Narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

"Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas" Ajaknya.

Pada kesempatan yang sama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa ada 16 kamera CCTV yang terpasang di setiap sudut wilayah Kelurahan Kampung Dalam yang nantinya akan berguna untuk memantau aktivitas-aktivitas warga yang berada di kampung dalam.

"Kami memasang CCTV di setiap sudut kampung ini, mulai dari pintu masuk sampai ke dalam gang-gang yang berpotensi menjadi tempat ”peredaran dan penyimpanan Narkoba’Ujar Kombes Pol Nandang.

Kombes Pol Nandang juga mengatakan bahwa adanya personil yang akan berjaga di posko sekitar 4 sampai 5 personil untuk setiap harinya dan akan bergantian, juga dikatakan setiap jamnya akan di backup oleh personil patroli dari Polresta Pekanbaru.

"Semoga dengan terobosan ini bisa mengubah stigma kampung ini menjadi kampung yang nyaman, aman dan bersih dari narkoba serta menjadi kampung yang produktif" Tutupnya.

(Humas Polresta Pekanbaru)