Kapolsek Tampan Beserta Personil Laksanakan Strong Poin Persimpangan Diwilayah Hukum Polsek Tampan Pekanbaru

  • Humas
  • Kamis, 06 Okt 2022 - 10:46:17
  • 727
img

Kapolsek Tampan Beserta Personil Laksanakan Strong Poin Persimpangan Diwilayah Hukum Polsek Tampan Pekanbaru

PEKANBARU- Polri melaksanakan Kegiatan Rutin Strong Poin di setiap persimpangan diseluruh wilayah Kota Pekanbaru, dan terkhusus diwilayah Hukum Polsek Tampan Pekanbaru, Rabu (05/10/2022)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan seluruh Personil turun kejalan untuk melakukan pengaturan lalin pada saat jam rawan macet

Selain kegiatan tugas rutin personil sehari-hari, juga melaksanakan Strong Poin disetiap persimpangan, kita (Polri) menempatkan personil guna melayani masyarakat dilapangan dalam melakukan aktifitas bagi pengguna jalan sehingga terhindar dari kemacetan dan kecelakaan "Ujar Kapolsek

Strong Poin dilaksanakan pada saat jam sibuk mulai pukul 06.00 wib hingga pukul 07.30 wib dan pada sorenya masyarakat selesai melaksanakan aktifitasnya pukul 16.00 wib hingga pkl 18.15 wib yang mana wilayah hukum Polsek Tampan tercatat merupakan padat penduduk di kota Pekanbaru "Ulas Kompol I Komang

Dengan pelaksanaan Strong poin personil dilapangan tetap mengutamakan Humanis dan meningkatkan simpatik serta kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri dan saat ini juga sedang di gelar Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 dimulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022

Kita (Polri) setiap pengendara yang melakukan pelanggar dan yang tidak disiplin dalam berlalu lintas tetap kita lakukan berupa teguran maupun sangsi tilang guna memberikan efek jerah terhadap para pelanggar "Ujar Kapolsek

Polri tidak akan pernah bosan mengingatkan masyarakat, sebelum mengendara kendaraan agar tetap selalu dilengkapi perlengkapan surat-surat kendaraan dan bagi pengendara maupun yang dibonceng roda dua wajib menggunakan Helm SNI, serta pengguna kendaraan Roda empat menggunakan sabuk pengaman, dan tidak diperbolehkan dalam mengendara mengunakan Handphon (Hp) salurer sehingga bisa menyebabkan terjadi kecelakaan.

Kehadiran Polri ditengah-tengah kesibukan masyarakat melaksanakan aktifitas bisa dirasakan sehingga tercipta Kamseltibcar lantas "Tutup Kapolsek Tampan Kompol I komang Aswatama SH SIK