Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

  • Humas
  • Selasa, 05 Apr 2022 - 09:56:17
  • 708
img

Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Pekanbaru-Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.Senin,(04/04/2022)

Tim Puslitbang yang dipimpin oleh Kombes Pol. Saefudin Mihamad, S.I.K. dengan tiga anggota tim dan didampingi oleh Kabag Strajemen Birorena Polda Riau AKBP. Osva S.I.K.,M.S.I disambut langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., 

Penelitian ini bertujuan guna memperoleh data dan fakta serta menganalisis data dan fakta tersebut untuk memperoleh saran dan masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Total sebanyak 5 (Lima) fungsi operasional kepolisian yang dilakukan penelitian diantaranya fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ren Kompol. Juniasti, S.H., M.H.,

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Kompol. Juniasti, S.H., M.H., mengatakan Penelitian yang dilakukan ini menggunakan Metode MIx Metod.

"Hari ini kita kehadiran Tim dari Puslitbang Polri guna melaksanakan Penelitian terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru,"Ujarnya.

"Penelitian ini dilakukan menggunakan Metode MLX Metod yaitu perpaduan antara penelitian kuantitatif yaitu penelitian dengan menggunakan link survey dan penelitian kualitatif dengan melaksanakan kegiatan FGD dan wawancara mendalan dengan para responden baik dari internal maupun eksternal kepolisian,"Lanjutnya.

Kabag Ren Polresta Pekanbaru menambahkan target Responden masing-masing Fungsi minimal 30 Responden.

"Adapun target responden yang mengisi link survey dari masing masing fungsi minimal 30 responden sehingga target minimal untuk tiap tiap satker polres adalah 150 responden, diluar Anggota/ASN lingkungan Polri,"Ucapnya.

"Khusus untuk Fungsi Reskrim respondennya adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara,"Tambah Kabag Ren Polresta Pekanbaru.Penutup ia berharap dari kegiatan ini mendapat masukan positif dari para Responden.

"Harapan dengan dilaksanakan kegiatan ini adanya masukan dan saran yang positif untuk meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada Masyarakat di kemudian hari,"Tutupnya.

#Humas Polresta Pekanbaru