Curi Ayam Tetangga, Seorang Pria Di Tenayan Raya Di Tangkap Polisi
Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, mengamankan seorang pelaku pencurian 10 ekor ayam serta satu unit sepeda motor milik tetangganya di salah satu rumah yang berada Jalan Semangka, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Dimana pelaku berinisial BP (31) ini melancarkan aksinya pada bulan Agustus 2023, lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisual TM (59) pada Sabtu (18/11/2023) kemaren. Dimana dalam laporannya korban telah kehilangan sepeda motor jenis RX King miliknya yang disimpannya di kandang bebek samping rumahnya.
Selain motor, pelaku juga menggasak mesin bor, 1 unit mesin gerinda, puluhan ekor ikan di kolam dan kurang lebih 10 ekor ayam kampung.
“Dari keterangan pelapor, pelakunya adalah BP alias Japang,” kata IPTU Dodi Vivino, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus BP yang saat itu berada di gudang barang bekas di Jalan Sianok, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kanit.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kanit