Razia THM, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Temukan 2 Pengunjung Positif Narkoba
Pekanbaru - Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru beserta jajaran melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (17/12/2023) dinihari.
Dalam razia tersebut, dua orang pengunjung wanita masing-masing berinisial RN (20) dan TI (22) terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika saat menjalani tes urine.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres Kompol Manapar Situmeang ini menyasar lima lokasi tempat huburan malam.
Dimana titik pertama yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Mp Club yang berada di Jalan Sudirman. Di Club, tersebut, puluhan pengunjung dites urine oleh petugas. Namun dilokasi tersebut tidak ada tamu yang positif menggunakan narkoba.
Kemudian razia dilanjutkan di Rp Club yang berada di Komplek Riau Bisnis Center Jalan Riau, disana petugas juga tidak menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Engle Wing Pub yang berada di Jalan Sudirman, disana petugas kembali melakukan tes urine kepada para pengunjung di pub tersebut.
Seluruh pengunjung diminta untuk memberikan urinenya untuk dites apakah mengandung zat terlarang atau tidak. Namun, petugas kembali tidak menemukan ada tamu yang positif narkoba. Begitu juga barang bawaan seperti tas pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
Razia kemudian dilanjutkan ke Empereal karaoke yang berada di Grand Central Hotel Jalan Sudirman. Saat memasuki lokasi tersebut, aparat menemukan beberapa orang yang sedang berkaraoke ria dan mengkonsumsi minuman keras, kemudian petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tersebut, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil, seluruh pengunjung maupun wanita pemandu lagu negatif menggunakan narkoba.
Lalu kemudian razia dilanjutkan ke Pub Gold dragon yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dilokasi tersebut petugas gabungan kembali melakukan tes urine ke seluruh pengunjung yang ada pub tersebut, hasilnya 2 orang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, ada sekitar 60 orang pengunjung yang menjalani tes urine di lima tempat hiburan malam tersebut.
“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, ada sekitar 60 orang pengunjung yang kita tes urinenya di lima tempat hiburan malam, dua diantaranya positif menggunakan narkoba," kata Kompol Manapar.
Kasat menambahkan, kedua pengunjung yang positif tersebut akan diserahkan ke BNNK Pekanbaru guna menjalani .rehabilitasi
"Kedua pengunjung wanita yang positif tersebut akan kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” kata Manapar.
Kasat menambahkan, bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” kata Kasat.
Kasat menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada 5 tempat hiburan malam yang kita razia, kedepan akan kita lakukan razia dilokasi THM yang lainnya,” tutup Kasat Narkoba.