Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat Yang Beaksi Di 188 TKP

  • Humas
  • Senin, 25 Sep 2023 - 11:20:35
  • 417
img

Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat Yang Beaksi Di 188 TKP

PEKANBARU - Sepanjang bulan September tahun 2023, jajaran Polresta Pekanbaru,  telah mengamankan 28 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Seluruh tersangka yang diamankan hasil dari operasi pengungkapan kasus terhitung sejak tanggal 1 hingga 22 September 2023. Seluruhnya diamankan di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto kepada media saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (23/9/2023) siang.

"Untuk kasus Curanmor terdapat tujuh kasus, Curat 14 kasus dan Curas enam kasus. Khusus Polresta pekanbaru ada enam tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus Curat satu orang dan kasus Curas lima tersangka," kata Henky.

Dijelaskannya, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut.

"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 september lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu.

Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.

"Di Polsek senapelan ada empat laporan yakni dua Curat dan dua Curanmor dengan empat tersangka. Polsek payung sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan dua orang tersangka," bebernya.

Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat satu laporan kasus Curanmor dan satu tersangka. Polsek Tenayan Raya tiga laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka.

Polsek Bukit Raya dua laporan kasus curat dengan dua orang tersangka. Polsek Limapuluh tiga laporan diantaranya dua kasus curat dan satu kasus curanmor.

"Tersangkanya ada empat orang, Polsek tampan satu tersangka kasus curanmor. Polsek rumbai pesisir dua kasus Curat dan satu kasus Curas. Sementara Polsek rumbai terdapat dua kasus Curat dengan dua tersangka," pungkasnya.