Respon Cepat Polsek Tampan, Penertipan Preman Yang Ada Di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Diwilayah Hukum Polsek Tampan
Kegiatan Penertiban Preman yang sering nongkrong dan tidur di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) yang ada diwilayah hukum Polsek Tampan dilaksanakan oleh Panit Samapta Polsek Tampan AIPTU NOVRI YASRI, Bhabin Kantipmas dan Anggota Polsek Tampan
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat. SH.SIK.MM, mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk terjaganya situasi, kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif serta terkendali selama bulan suci Ramadhan tahun 2024 di Wilayah Kota Pekanbaru
Serta masyarakat yang ingin melewati jembatan penyebrangan tersebut tidak merasa takut lagi dengan adanya preman yang sering nongkrong disana
Kami mengajak warga agar berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 2024 dan segera menghubungi Polsek Tampan apabila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan untuk segera ditindak lanjuti.
Preman yang sering nongkrong dan tidur di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) dibawak lansung kepolsek Tampan selanjutnya Kanit Sabhara AKP. Razali. SH lansung berkoordinasi dengan kasi kesos Ibu Yese Poita Indri Putri. SE untuk dibawa kedinas Sosial Kota Pekanbaru.