Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Dalam Penertiban Aksi Balap Liar
Pekanbaru,Sabtu 2 Maret 2024, Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 47 kendaraan roda dua dalam kegiatan penertiban aksi balap liar dan geng motor, Minggu dini hari.
Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa melalui pernyataannya menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor.
Selain itu operasi ini dilakukan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sebanyak 47 kendaraan roda dua diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," terang Alvin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kompol Alvin memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," ujar Kompol Alvin.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru untuk tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," pungkasnya.