Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Dua Pria Diciduk Polresta Pekanbaru
Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus pria inisial CR diringkus pada Selasa (5/3), pria umur 21 tahun itu ditangkap di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Marpoyan Damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana menyebut bahwa pria CR ini diduga membunuh seorang pria inisial SB pada Sabtu (2/3), lokasi dugaan peristiwa pembunuhan itu di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Payung Sekaki.
Pelaku CR dan korban SB ini merupakan satu komplotan dalam tindakan kejahatan, disinyalir aksi pembunuhan ini masih terkait dengan kejahatan yang mereka lakukan, mungkin tidak ratanya pembagian hasil dari kejahatannya.
“Pelaku CR dan korban SB merupakan satu komplotan Curas, Curat dan Curanmor (C3). Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku dan korban selisih paham," kata Kompol Berry saat ekspos ungkap kasus, Rabu (6/3).
Saat ini, kata Kompol Berry pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus terkait selisih paham antara pelaku dan korban.
"Masih kembangkan motif selisih paham antara pelaku dan korban. Selisih paham ini karena pembagian hasil yang tidak sesuai. Apakah pembagian hasil ini terkait tindak pidana C3 itu masih didalami," ungkapnya.
Selain pelaku CR, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada dua rekan pelaku dan korban.
"Dua orang rekanan pelaku dan korban masih kita lakukan pemeriksaan karena saat kejadian keduanya ini ada dilokasi. Yang jelas untuk keduanya ini akan dilakukan gelar perkara," katanya menyudahi.