Dalam Program "Minggu Kasih" Polresta Pekanbaru Tanggapi Keluhan Pedagang Dan Masyarakat
PEKANBARU, - Untuk mendengarkan secara langsung keluhan para pedagang dan masyarakat, kembali Polresta Pekanbaru gelar " Minggu Kasih " yang dilaksanakan di Pasar Cik Puan Jalan T. Tambusai kota Pekanbaru, Minggu (07/04/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukajadi yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPTU SANTO MORLANDO, SH., MH, Danramil 03/01 Sukajadi yang diwakili oleh SERMA BUDI MULIA, Kasi Tik Polresta Pekanbaru AKP SULASTRI, Panit II Binmas IPTU ERNI, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU APOLAS S, Bhabinkamtibmas Jadirejo AIPTU SIGIT KURNIAWAN, Bhabinkamtibmas Kampung Melayu AIPTU M. GUSRI dan masyarakat kurang lebih 25 orang
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU APOLAS S. pada kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan Minggu kasih ini adalah kegiatan dari pihak kepolisian dalam rangka mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat terkait permasalahan yang sering terjadi di sekitar kita semua, saya selaku perwakilan mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu yang hadir pada kegiatan sekarang ini.
Sementara itu pengurus Pasar Cik Puan Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinkamtibmas dan Babinsa yang selama ini telah bekerjasama bersama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran pasar Cik Puan.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab masyarakat menyampaikan, setiap malam sering terjadi balap liar di daerah sigunggung, dan meminta kepada kepolisian agar menertibkan balap liar tersebut, karena sanggat menganggu apabila kami lewat serta menganggu kebisingan karena mereka menggunakan knalpot yang besar yang dapat membisingkan telinga.
Disisi lain warga menyampaikan, bagaimana dengan pencurian yang dilakukan oleh pelaku dan ternyata nominalnya dibawah 2,5 Juta rupiah, bagaimana penanganan perkara tersebut?
Menyikapi keluhan yang disampaikan warga tersebut Iptu Apolas. S memaparkan, setiap malam Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Polsek - Polsek yang ada di Kota Pekanbaru melakukan patroli di wilayah Kota Pekanbaru.
" Dan setiap patroli kami melakukan antisipasi balap liar, dan sekarang ini sudah banyak sepeda motor yang telah kami amankan di Polresta Pekanbaru terkait balap liar dan terkait balap liar di Sigunggung kami akan melakukan Koordinasi ke Polresta Pekanbaru dan Polsek Payung sekaki dan akan melakukan patroli antisipasi balap liar di wilayah tersebut.
Dan terkait dengan aksi pencurian IPTU SANTO MARLOND, SH., MH memaparkan, Pencurian dengan nominal dibawah 2,5 Juta Rupiah diatur dalam peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan pidana tersebut adalah Pidana ringan, Pelaku tidak dapat dilakukan penahanan. Dan apabila pelaku mengulangi kejahatan yang sama maka pelaku dapat kita lakukan penahanan, serta perkaranya dapat diajukan ke Pengadilan