Kapolsek Bukit Raya Terima Kunjungan Anggota Panwascam Dan PKD Se-kecamatan Bukit Raya
Pekanbaru, - Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH.,MH terima kunjungan silaturahmi anggota Panwascam Kecamatan Bukit Raya dan PKD Kelurahan se Kecamatan Bukit Raya Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (11/06/2024).
Kedatangan anggota Panwascam se-Kecamatan Bukit Raya tersebut diterima Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil yang didampingi Anggota Intelkam Polsek Bukit Raya AIPDA Yosep diruang kerjanya.
Turut hadir dalam kunjungan silaturahmi tersebut Ketua Panwascam Bukit Raya Pku Yusrizal, Anggota Panwascam Bukit Raya Pku Fauzul Azmi, Anggota Panwascam Bukit Raya Pku Meldy Admonadhi dan Anggota PKD Kelurahan se Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil menyampaikan.
" Kedatangan Panwascam Bukit Raya Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan bentuk kegiatan silahturahmi antara pihak Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024 yg sudah dilantik dengan Pihak Polsek setempat, yangmana Polsek Bukit Raya merupakan Polsek yang wilayah kerjanya mencakup dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ", jelasnya.
Lanjut Syafnil, maksud dan tujuan silahturahmi juga memperkenalkan diri dengan Pihak Polsek, bahwasanya Panwascam pada tiap Kecamatan telah terbentuk sebagai Pengawas pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
" Pihak Panwascam berharap dukungan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas terkhusus dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 ", tambah Syanil.
Kapolsek Bukit Raya memaparkan, pada prinsipnya kepolisian bertugas sesuai dengan aturan dan perundang undangan sesuai tugas pokok kepolisian yang telah di atur dalam UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Terkait dalam Pelaksanaan Pilkada, mari kita bekerjasama dan saling bertukar informasi apabila dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada ditemukan pelanggaran-pelanggaran untuk dilakukan proses selanjutnya.
" Pengawasan Pilkada tetap mengedepankan Dasar Hukum agar pada saat pelaksanaan tugas tidak ada ragu - ragu untuk melakukan penindakan ketika di temukannya Pelanggaran Pilkada, sehingga tujuan kita yang dari awal untuk mensukseskan pilkada yang jujur aman dan damai dapat terlaksana.Junjung tinggi netralitas pada saat terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat ", pungkas Akp Syafnil.