POLSEK LIMAPULUH GELAR KRYD, ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS DAN BALAP LIAR DI WILAYAH PEKANBARU

  • Humas
  • Jum'at, 16 Okt 2026 - 10:58:57
  • 11
img

POLSEK LIMAPULUH GELAR KRYD, ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS DAN BALAP LIAR DI WILAYAH PEKANBARU

PEKANBARU – Polsek Limapuluh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kamis (15/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., dengan pengawasan Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Sugiarto, serta melibatkan personel piket SPKT dan piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Setia Budi, Jalan Tanjung Datuk, Jalan Kuantan Raya, Jalan Rokan, Jalan Lokomotif, Jalan Tanjung Uban, Jalan Tanjung Karang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tengku Umar, dan Jalan S.S. Qasim.

Kegiatan KRYD ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, kejahatan jalanan, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta aksi balap liar.

Selain melaksanakan patroli, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang berkumpul dan memberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing. Petugas turut menyambangi kawasan permukiman penduduk dan tempat keramaian untuk mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan maupun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Seluruh sasaran pemeriksaan dilaporkan nihil.

Polsek Limapuluh akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan KRYD secara berkala sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Limapuluh.

Kegiatan berakhir pada pukul 22.20 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.