Polsek Limapuluh Laksanakan KRYD, Antisipasi C3 Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum
Pekanbaru – Polsek Limapuluh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Rabu malam (9/9/2026).Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.45 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., didampingi Pawas IPTU Antoni, S.I.Kom., S.H., M.H., serta personel piket SPKT dan piket fungsi dengan kekuatan 5 personel.Dalam pelaksanaan KRYD, personel menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya premanisme, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, street crime, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta aksi balap liar.Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Limapuluh, meliputi Jalan Sisingamangaraja, Jalan S.S. Qasim, Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro, Jalan Petala Bumi, Jalan Amir Hamzah, Jalan Patimura, Jalan WR. Supratman, Jalan Ronggowarsito, Jalan S. Parman, Jalan Thamrin, Jalan Dwikora dan Jalan Kinibalu, kemudian kembali ke Mako Polsek Limapuluh.Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang masih berkumpul serta memberikan imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.Personel juga menyambangi kawasan permukiman penduduk dan lokasi keramaian serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang menjadi sasaran kegiatan. Seluruh sasaran, mulai dari premanisme, Curas, Curat, Curanmor, narkoba, sajam, senpi, street crime, kendaraan tanpa surat-surat hingga balap liar, nihil.Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan di seputaran wilayah hukum Polsek Limapuluh guna mengantisipasi tindak pidana C3 dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.KRYD selesai sekitar pukul 22.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limapuluh terpantau aman, lancar dan kondusif.
Kombespol Muharman Arta, S.I.K., M.H
AKBP Ronald Sumaja S.I.K