Polsek Pekanbaru Kota Imbau Masyarakat Cegah Karhutla Dan Bagikan Masker

  • Humas
  • Jum'at, 11 Sep 2026 - 10:40:37
  • 8
img

Polsek Pekanbaru Kota Imbau Masyarakat Cegah Karhutla Dan Bagikan Masker

Pekanbaru – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pekanbaru Kota Polresta Pekanbaru terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar H. Agussalim, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Pekanbaru Kota IPDA Adrian Butar Butar, Panit I Binmas AIPTU Feri Apriadi, serta Bhabinkamtibmas Polsek Pekanbaru Kota turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.Selain menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla, personel Polsek Pekanbaru Kota juga membagikan masker kepada masyarakat. Warga diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang kurang sehat akibat potensi asap.Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan Maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.Kapolsek Pekanbaru Kota melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, membangun kemitraan serta meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.