Polresta Pekanbaru Gencarkan Patroli, Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan

  • Humas
  • Jum'at, 18 Sep 2026 - 10:29:31
  • 6
img

Polresta Pekanbaru Gencarkan Patroli, Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan

PEKANBARU – Jajaran Polresta Pekanbaru melalui Polsek Pekanbaru Kota terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).Kegiatan dilaksanakan Kamis (17/9/2026) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Personel menyampaikan imbauan melalui announcer agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Ps. Kanit Binmas Polsek Pekanbaru Kota IPDA Adrian Butar Butar.Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau serta ketentuan perundang-undangan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kualitas udara serta memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.Selain memberikan imbauan, personel turut melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla, khususnya kawasan perkebunan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan agar potensi kebakaran dapat segera diantisipasi.Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengimbau agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi kualitas udara kurang baik.Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.