Polsek Limapuluh Tingkatkan KRYD Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

  • Humas
  • Jum'at, 25 Sep 2026 - 10:09:21
  • 9
img

Polsek Limapuluh Tingkatkan KRYD Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Pekanbaru – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026) malam.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., bersama Pawas Aipda M. Hamsi, dengan melibatkan 4 personel Polsek Limapuluh yang terdiri dari piket SPKT dan piket fungsi.Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan S.S. Qasim, Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro, Jalan Amal Hamzah, Jalan Patimura, Jalan Abdul Muis, Jalan WR. Supratman, Jalan Ronggowarsito, Jalan S. Parman, Jalan Thamrin, Jalan Hang Jebat, Jalan Dwikora dan Jalan Kinibalu, sebelum kembali ke Mako Polsek Limapuluh.Patroli menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, street crime, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta aksi balap liar.Selain melaksanakan pemantauan, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap pemuda dan masyarakat yang masih berkumpul serta memberikan imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.Personel kemudian melanjutkan patroli di kawasan permukiman penduduk dan tempat-tempat keramaian sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, street crime, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat maupun aksi balap liar.Patroli KRYD dilanjutkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana C3 (curas, curat dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Limapuluh.Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limapuluh terpantau aman, lancar dan kondusif.