Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

  • Humas
  • Jum'at, 04 Sep 2026 - 11:31:03
  • 1
img

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

PEKANBARU – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kualitas udara di tengah musim panas, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan imbauan dan pemasangan spanduk larangan membakar lahan di wilayah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (3/9/2026).Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Tiga Aipda Adriyan Alta, bersama Babinter AU dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Simpang Tiga.Pemasangan spanduk dilaksanakan di Jalan Labersa, tepatnya di Posko Siaga Bencana Kecamatan Bukit Raya, RT 05/RW 01, Kelurahan Simpang Tiga. Selain memasang spanduk, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan musim kemarau.Petugas menyampaikan bahwa pembakaran lahan dapat memicu terjadinya karhutla, mencemari udara, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemitraan dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.